Calon Pensiunan PNS Diminta Urus Berkas Administrasi
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi meminta sekitar 350 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun tahun 2018 segera mempersiapkan administrasi kepegawaian sebagai syarat diterbitkannya SK pensiun.
Perhatikan dari sekarang jangan sampai nanti masuk masa pensiun baru urus surat-suratnya
Ia juga memotivasi agar PNS yang masuk batas usia pensiun yaitu 58 tahun agar mempersiapkan mental yang kuat dan mengisi masa pensiun dengan kegiatan positif.
"Masih ada waktu dua tahun lagi bagi yang pensiun di tahun 2018 untuk mengurus berkas administrasinya. Apa yang akan kita lakukan setelah purna tugas juga harus dipersiapkan. Isilah dengan kegiatan yang bermanfaat di kesehariannya," kata Wahyu, Selasa (23/8).
Perekaman Data E-KTP Ditargetkan Rampung Akhir TahunKepala Kantor Kepegawaian Jakarta Utara, Azwar Saprani mengimbau, calon PNS yang akan pensiun memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber. Ditambahkan Azwar, pembinaan ini membuka kesempatan untuk para peserta bertanya hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan administrasi kepegawaian.
"Perhatikan dari sekarang jangan sampai nanti masuk masa pensiun baru urus surat-suratnya," tandas Azwar.